Anies Baswedan melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, keterlambatan pengambilan keputusan menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir dalam menghadapi penderitaan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies setelah ia turun langsung ke sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lapangan, ia menyaksikan warga yang kehilangan rumah, anak-anak yang terputus dari akses pendidikan, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan akibat tertimbun lumpur dan material banjir.
Anies menilai bahwa kondisi tersebut tidak lagi bisa diperlakukan sebagai persoalan daerah.
“Selama rakyat masih bertahan di tenda pengungsian, ini bukan urusan daerah semata. Ini tanggung jawab negara,” tegas Anies.
Ia menegaskan bahwa tanpa status bencana nasional, pemerintah pusat secara sadar membatasi dirinya sendiri dalam mengerahkan kekuatan negara. Padahal, negara memiliki kewenangan untuk menggerakkan anggaran nasional, alat berat, personel lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan TNI secara lebih cepat dan masif.
Menurut Anies, setiap penundaan keputusan berdampak langsung pada lambatnya distribusi bantuan, terbukanya akses jalan, layanan kesehatan, hingga proses pemulihan ekonomi warga.
Lebih jauh, Anies memperingatkan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada fase darurat. Pemulihan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, dan ekonomi rakyat kecil membutuhkan dukungan jangka panjang yang tidak mungkin hanya dibebankan pada APBD daerah.
“Kalau pemerintah pusat terus ragu, yang dikorbankan adalah masa depan rakyat. Negara seharusnya hadir dengan tindakan, bukan alasan,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menilai hal tersebut tidak relevan untuk dijadikan alasan penundaan.
“Pengawasan itu kewajiban negara. Tapi menghindari tanggung jawab adalah kesalahan besar,” katanya.
Anies menegaskan bahwa meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap mendesak. Keputusan hari ini akan menentukan apakah pemulihan satu hingga dua tahun ke depan berjalan cepat dan kuat, atau justru terhambat oleh keterbatasan daerah.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan tegas bahwa negara tidak boleh hadir setengah-setengah di tengah krisis.
“Selama rakyat belum kembali ke rumah, negara belum boleh berhenti,” pungkasnya.
